klubpulsa

jontor

Pembatal-Pembatal Puasa

09 September, 2008

Berikut adalah penjelasan beberapa hal yang patut diperhatikan setiap muslim dan harus dijauhi agar puasanya tidak batal.

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Allah ta’ala berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Dari ayat ini berarti puasa adalah menahan diri dari makan dan minum. Jika orang yang berpuasa makan dan minum, batal-lah puasanya. Ini dikhususkan jika makan dan minum dilakukan secara sengaja. Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal.

Dalam Shahih Bukhari dibawakan Bab ‘Apabila seseorang yang berpuasa makan dan minum dalam keadaan lupa‘.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.” (HR. Bukhari no. 1933)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah no. 2045. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Catatan: Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batal-lah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum. (Lihat Shifat Shoum An Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 72, Dar Ibnu Hazm)

2. Muntah dengan Sengaja

Dalam Sunan Abu Daud dibawakan Bab “Orang yang berpuasa dan muntah dengan sengaja.”

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ bagi orang tersebut. Namun, apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.” (HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shohih. Hadits ini juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

3. Haidh dan Nifas

Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, maka dia wajib membatalkan puasanya. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah.

Dalam Shohih Bukhari dibawakan Bab “Wanita Haidh Meninggalkan Puasanya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika berkhutbah Idul Fitri atau Idul Adha di hadapan para wanita,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ » . قُلْنَ بَلَى . قَالَ « فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا »

“Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.” (HR. Bukhari no. 304)

Wanita yang mendapatkan haidh ketika puasa wajib mengqodho’ puasanya.

An Nawawi dalam Shohih Muslim membawakan Bab “Wajibnya Mengqodho’ Puasa bagi Wanita Haidh sedangkan Shalat Tidak Perlu Diqodho’ “.

Dari Mu’adzah, beliau berkata, “Aku bertanya kepada ‘Aisyah,

مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ

“Mengapa wanita haidh harus mengqodho’ puasa dan tidak mengqodho’ shalat?”

‘Aisyah lantas berkata,

أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ

“Apakah engkau seorang Haruriy (Khowarij)?”

Lantas aku berkata,

لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ.

“Aku bukanlah seorang Haruriy. Aku hanya sekedar bertanya.”

Lalu ‘Aisyah menjawab,

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.

“Dulu kami mengalami haidh. Kami diperintahkan untuk mengqodho’ puasa dan kami tidak diperintahkan mengqodho shalat.” (HR. Bukhari no. 321 dan Muslim no. 335)

4. Jima’ (Bersetubuh) di Siang Hari

Seseorang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan maka dia harus mengqodho’ puasanya dan wajib baginya membayar kafarah. Dalil mengenai hal ini dibawakan oleh Bukhari dalam kitab shohihnya pada Bab ‘Apabila seseorang bersetubuh di bulan Ramadhan dan dia tidak memiliki sesuatu pun, maka dia diberi sedekah untuk kafarahnya.’

An Nawawi juga membawakan judul Bab dalam Shohih Muslim: ‘Pengharaman jima’ yang keras di siang hari bulan Ramadhan bagi orang yang berpuasa, wajibnya membayar kafarah yang cukup berat di dalamnya dan penjelasannya. Kafarah ini wajib bagi orang yang lapang ataupun sempit. Kewajiban ini tetap ada sampai orang yang kesulitan tersebut mampu menunaikan kafarahnya.‘

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ

“Wahai Rasulullah, celaka aku.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَا لَكَ

“Apa yang terjadi padamu?”

Pria tadi lantas menjawab,

وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا

“Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?“, Pria tadi menjawab, “Tidak”.

Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,

فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ

“Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?“, Pria tadi menjawab, “Tidak“.

Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,

فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا

“Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?“, Pria tadi juga menjawab, “Tidak”.

Abu Hurairah berkata,

فَمَكَثَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ - وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ -

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَيْنَ السَّائِلُ

“Di mana orang yang bertanya tadi?“, Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.”

Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ

“Ambillah dan bersedekahlah dengannya.”

Kemudian pria tadi mengatakan,

أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا - يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ - أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى

“Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

“Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111)

Dari hadits di atas ada beberapa hal yang bisa disimpulkan:

1. Orang yang menyetubuhi istrinya padahal dia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.
2. Orang tersebut harus mengqodho’ puasanya di luar Ramadhan. Berdasarkan riwayat lain dalam Shahih Bukhari pada Bab ‘Apabila seseorang bersetubuh di (siang hari) bulan Ramadhan‘.

Disebutkan dari Abu Hurairah dan beliau mengatakan bahwa hadits ini adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ ، مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ ، وَإِنْ صَامَهُ »

“Barangsiapa membatalkan puasa (dengan sengaja) pada suatu hari di bulan Ramadhan tanpa ada udzur (alasan) dan sakit, maka walaupun dia berpuasa sepanjang tahun, hal itu tidak akan mencukupkannya.”

[Namun, hadits ini dho’if sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam Dho’if At Targib wa At Tarhib no. 605]

Tentang hal ini, Ibnu Mas’ud, Sa’id bin Al Musayyib, Asy Sya’bi, Ibnu Jubair, Ibrahim, Qotadah dan Hammad mengatakan,

يَقْضِى يَوْمًا مَكَانَهُ

“Orang tersebut wajib mengqodho pada hari yang lain sebagai penggantinya.” (HR. Bukhari no. 29)
3. Selain mengqodho, orang tersebut harus membayar kafarah yaitu:
* Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
* Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
* Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud makanan. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 4/97, Asy Syamilah)
4. Jika seseorang tidak mampu melaksanakan kafarah di atas, kafarah tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain.

Adapun hadits di atas tidaklah menafikan adanya kafarah. Bahkan dalam hadits tersebut menunjukkan masih tetap ada kewajiban kafarah bagi laki-laki tersebut. Dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya memberitakan bahwa orang tersebut tidak dapat memenuhi ketiga bentuk kafarah di atas. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat hadiah kurma dan memerintahkan kepada orang tadi untuk menggunakannya sebagai kafarah. Seandainya kafarah tersebut gugur karena tidak mampu, maka tentu saja orang tadi tidak memiliki kewajiban apa-apa dan tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk bersedekah dengan kurma tersebut. Hal ini menunjukkan tentang masih adanya kewajiban kafarah bagi orang tersebut. -Inilah yang dikatakan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim, 4/97-. Pendapat inilah yang dipilih oleh An Nawawi sebagaimana judul bab yang beliau bawakan dalam Shahih Muslim.
5. Menurut madzhab Syafi’i dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad, wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafarah sama sekali, yang menanggung kafarahnya adalah suaminya. Alasannya yaitu:
* Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafarah sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafarah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak diam.
* Kafarah adalah hak harta. Oleh karena itu, kafarah dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar. (Lihat Shohih Fiqih Sunnah, 2/108)

Penjelasan Al Faqih Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin Mengenai Pembatal Puasa

[Pembahasan berikut disarikan dari penjelasan beliau rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa dan Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 17/143, Asy Syamilah]

Inilah empat macam pembatal puasa yang apabila dilakukan seorang muslim di siang hari bulan Ramadhan tanpa ada udzur maka dia akan mendapat empat perkara:

1. Dosa
2. Puasanya batal
3. Wajib menahan diri dari makan dan minum di sisa harinya
4. Wajib mengqodho’ puasa

Adapun jika puasanya batal karena jima’ (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan, maka diwajibkan baginya membayar kafarah. Akan tetapi wajib diketahui bahwa pembatal-pembatal ini tidaklah membatalkan puasa hingga terpenuhi tiga syarat:

1. Syarat Pertama, Berilmu

Apabila seorang yang berpuasa melakukan salah satu pembatal di atas karena tidak tahu (jahil), baik jahil terhadap waktu atau hukum maka puasa tetap sah.

Misal jahil terhadap waktu: Seseorang bangun di akhir malam dan dia menyangka fajar belum terbit, kemudian dia makan dan minum. Namun ternyata fajar telah terbit dan dia baru mengetahuinya, maka puasa orang ini sah karena dia jahil terhadap waktu.

Misal jahil terhadap hukum: sebagaimana terdapat dalam As Sunnah dari hadits Asma’ binti Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam shohihnya Asma’ berkata,

أَفْطَرْنَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - يَوْمَ غَيْمٍ ، ثُمَّ طَلَعَتِ الشَّمْسُ

“Kami pernah berbuka di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari yang mendung lalu tiba-tiba muncul matahari.”

Para sahabat berbuka pada siang hari, akan tetapi mereka tidak mengetahui. Mereka menyangka bahwa matahari telah tenggelam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah mereka untuk mengqodho’. Seandainya qodho’ tersebut wajib, tentu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintah mereka untuk mengqodho’. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah mereka, tentu akan dinukil berita tersebut kepada kita. Seandainya kita berbuka dan menyangka matahari telah tenggelam padahal kenyataannya matahari belum tenggelam, maka wajib bagi kita menahan diri hingga matahari tenggelam dan puasa kita tetap sah.

2. Syarat Kedua, Dalam Keadaan Ingat, Tidak Lupa

Seandainya seseorang yang berpuasa lupa ketika makan atau minum, maka puasanya tetap sah. Berdasarkan firman Allah ta’ala,

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al Baqarah [2]: 286)

3. Syarat Ketiga, Berdasarkan Keinginan Sendiri Bukan Dipaksa

Seandainya seorang yang berpuasa melakukan salah satu pembatal di atas bukan atas kehendak atau pilihannya sendiri, maka puasanya tetap sah. Seandainya seseorang berkumur-kumur kemudian air masuk ke dalam perut tanpa kehendaknya, maka puasanya tetap sah.

Seandainya seorang pria memaksa istrinya untuk berjima’ (di siang hari bulan Ramadhan) dan dia tidak mampu menolak paksaan suaminya, maka puasa wanita tersebut sah karena itu bukan berdasarkan kehendaknya sendiri. Dalil dari hal ini adalah firman Allah ta’ala,

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” (QS. An Nahl [16]: 106)

Semoga Allah selalu memberikan kita petunjuk, ketakwaan, dimudahkan menjauhi yang haram dan diberikan rasa kecukupan.


Read more...

Kiat Sehat Ala Rasulullah

1. SELALU BANGUN SEBELUM SUBUH
Rasul selalu mengajak ummatnya untuk bangun sebelum subuh, melaksanakan sholat sunah dan sholat Fardhu,sholat subuh berjamaah. Hal ini memberi hikmah yg mendalam antara lain :
- Berlimpah pahala dari Allah
- Kesegaran udara subuh yg bagus utk kesehatan/ terapi penyakit TB
- Memperkuat pikiran dan menyehatkan perasaan

2. AKTIF MENJAGA KEBERSIHAN
Rasul selalu senantiasa rapi & bersih, tiap hari kamis atau Jumaat beliau mencuci rambut-rambut halus di pipi, selalu memotong kuku, bersisir dan berminyak wangi. “Mandi pada hari Jumaat adalah wajib bagi setiap orang-orang dewasa. Demikian pula menggosok gigi dan memakai harum-haruman”(HR Muslim)

3.TIDAK PERNAH BANYAK MAKAN
Sabda Rasul :“Kami adalah sebuah kaum yang tidak makan sebelum lapar dan bila kami makan tidak terlalu banyak (tidak sampai kekenyangan)”(Muttafaq Alaih)

Dalam tubuh manusia ada 3 ruang untuk 3 benda :
Sepertiga untuk udara, sepertiga untuk air dan sepertiga lainnya untuk makanan.Bahkan ada satu tarbiyyah khusus bagi ummat Islam dengan adanya Puasa Ramadhan untuk menyeimbangkan kesehatan

4. GEMAR BERJALAN KAKI
Rasul selalu berjalan kaki ke Masjid, Pasar, medan jihad, mengunjungi rumah sahabat, dan sebagainya. Dengan berjalan kaki, keringat akan mengalir,pori-pori terbuka dan peredaran darah akan berjalan lancar. Ini penting untuk mencegah penyakit jantung

5. TIDAK PEMARAH
Nasihat Rasulullah : “Jangan Marah”diulangi sampai 3 kali. Ini menunjukkan hakikat kesehatan dan kekuatan Muslim bukanlah terletak pada jasadiyah belaka, tetapi lebih jauh yaitu dilandasi oleh kebersihan dan kesehatan jiwa. Ada terapi yang tepat untuk menahan marah :
- Mengubah posisi ketika marah, bila berdiri maka duduk, dan bila duduk maka berbaring
- Membaca Ta ‘awwudz, karena marah itu dari Syaithon
- Segeralah berwudhu
- Sholat 2 Rokaat untuk meraih ketenangan dan menghilangkan kegundahan hati

6. OPTIMIS DAN TIDAK PUTUS ASA
Sikap optimis akan memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi kelapangan jiwa sehingga tetap sabar, istiqomah dan bekerja keras, serta tawakal kepada Allah SWT

7. TAK PERNAH IRI HATI
Untuk menjaga stabilitas hati & kesehatan jiwa, mentalitas maka menjauhi iri hati merupakan tindakan preventif yang sangat tepat.

::Ya Allah,bersihkanlah hatiku dari sifat sifat mazmumah dan hiasilah diriku dengan sifat sifat mahmudah…::


Read more...

RAHASIA PUASA

Sebagai muslim yang sejati, kedatangan dan kehadiran Ramadhan yang mulia pada tahun ini merupakan sesuatu yang amat membahagiakan kita. Betapa tidak, dengan menunaikan ibadah Ramadhan, amat banyak keuntungan yang akan kita peroleh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat
kelak.

Disinilah letak pentingnya bagi kita untuk membuka tabir rahasia puasa sebagai salah satu bagian terpenting dari ibadah Ramadhan.
Dr. Yusuf Qardhawi dalam kitabnya Al Ibadah Fil Islam mengungkapkan ada lima rahasia puasa yang bisa kita buka untuk selanjutnya bisa kita rasakan kenikmatannya dalam ibadah Ramadhan.

1. Menguatkan Jiwa

Dalam hidup hidup, tak sedikit kita dapati manusia yang
didominasi oleh hawa nafsunya, lalu manusia itu menuruti
apapun yang menjadi keinginannya meskipun keinginan itu
merupakan sesuatu yang bathil dan mengganggu serta
merugikan orang lain. Karenanya, di dalam Islam ada
perintah untuk memerangi hawa nafsu dalam arti berusaha
untuk bisa mengendalikannya, bukan membunuh nafsu yang
membuat kita tidak mempunyai keinginan terhadap sesuatu
yang bersifat duniawi. Manakala dalam peperangan ini
manusia mengalami kekalahan, malapetaka besar akan terjadi
karena manusia yang kalah dalam perang melawan hawa nafsu
itu akan mengalihkan penuhanan dari kepada Allah Swt
sebagai Tuhan yang benar kepada hawa nafsu yang cenderung
mengarahkan manusia pada kesesatan. Allah memerintahkan
kita memperhatikan masalah ini dalam firman-Nya yang
artinya: Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan
hawa nafsunya sebagai Tuhannya dan Allah membiarkannya
sesat berdasarkan ilmu-Nya. (QS 45:23)



Dengan ibadah puasa, maka manusia akan berhasil
mengendalikan hawa nafsunya yang membuat jiwanya menjadi
kuat, bahkan dengan demikian, manusia akan memperoleh
derajat yang tinggi seperti layaknya malaikat yang suci
dan ini akan membuatnya mampu mengetuk dan membuka
pintu-pintu langit hingga segala do’anya dikabulkan
oleh Allah Swt, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Ada
tiga golongan orang yang tidak ditolak do’a mereka:
orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan
do’a orang yang dizalimi. (HR. Tirmidzi)

2. Mendidik Kemauan

Puasa mendidik seseorang untuk memiliki kemauan yang
sungguh-sungguh dalam kebaikan, meskipun untuk
melaksanakan kebaikan itu terhalang oleh berbagai kendala.
Puasa yang baik akan membuat seseorang terus
mempertahankan keinginannya yang baik, meskipun peluang
untuk menyimpang begitu besar. Karena itu, Rasulullah Saw
menyatakan: Puasa itu setengah dari kesabaran.

Dalam kaitan ini, maka puasa akan membuat kekuatan rohani
seorang muslim semakin prima. Kekuatan rohani yang prima
akan membuat seseorang tidak akan lupa diri meskipun telah
mencapai keberhasilan atau kenikmatan duniawi yang sangat
besar, dan kekuatan rohani juga akan membuat seorang
muslim tidak akan berputus asa meskipun penderitaan yang
dialami sangat sulit.

3. Menyehatkan Badan

Disamping kesehatan dan kekuatan rohani, puasa yang baik
dan benar juga akan memberikan pengaruh positif berupa
kesehatan jasmani. Hal ini tidak hanya dinyatakan oleh
Rasulullah Saw, tetapi juga sudah dibuktikan oleh para
dokter atau ahli-ahli kesehatan dunia yang membuat kita
tidak perlu meragukannya lagi. Mereka berkesimpulan bahwa
pada saat-saat tertentu, perut memang harus diistirahatkan
dari bekerja memproses makanan yang masuk sebagaimana juga
mesin harus diistirahatkan, apalagi di dalam Islam, isi
perut kita memang harus dibagi menjadi tiga, sepertiga
untuk makanan, sepertiga untuk air dan sepertiga untuk
udara.

4. Mengenal Nilai Kenikmatan

Dalam hidup ini, sebenarnya sudah begitu banyak kenikmatan
yang Allah berikan kepada manusia, tapi banyak pula
manusia yang tidak pandai mensyukurinya. Dapat satu tidak
terasa nikmat karena menginginkan dua, dapat dua tidak
terasa nikmat karena menginginkan tiga dan begitulah
seterusnya. Padahal kalau manusia mau memperhatikan dan
merenungi, apa yang diperolehnya sebenarnya sudah sangat
menyenangkan karena begitu banyak orang yang memperoleh
sesuatu tidak lebih banyak atau tidak lebih mudah dari apa
yang kita peroleh.

Maka dengan puasa, manusia bukan hanya disuruh
memperhatikan dan merenungi tentang kenikmatan yang sudah
diperolehnya, tapi juga disuruh merasaakan langsung betapa
besar sebenarnya nikmat yang Allah berikan kepada kita.
Hal ini karena baru beberapa jam saja kita tidak makan dan
minum sudah terasa betul penderitaan yang kita alami, dan
pada saat kita berbuka puasa, terasa betul besarnya nikmat
dari Allah meskipun hanya berupa sebiji kurma atau seteguk
air. Disinilah letak pentingnya ibadah puasa guna mendidik
kita untuk menyadari tinggi nilai kenikmatan yang Allah
berikan agar kita selanjutnya menjadi orang yang pandai
bersyukur dan tidak mengecilkan arti kenikmatan dari Allah
meskipun dari segi jumlah memang sedikit dan kecil. Rasa
syukur memang akan membuat nikmat itu bertambah banyak,
baik dari segi jumlah atau paling tidak dari segi rasanya,
Allah berfirman yang artinya: Dan (ingatlah juga), tatkala
Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu
bersyukur, pasati Kami akan menambah (nikmat) kepadamu,
dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya
azab-Ku sangat pedih. (QS 14:7)

5. Mengingat dan Merasakan Penderitaan Orang Lain

Merasakan lapar dan haus juga memberikan pengalaman kepada
kita bagaimana beratnya penderitaan yang dirasakan orang
lain. Sebab pengalaman lapar dan haus yang kita rasakan
akan segera berakhir hanya dengan beberapa jam, sementara
penderitaan orang lain entah kapan akan berakhir. Dari
sini, semestinya puasa akan menumbuhkan dan memantapkan
rasa solidaritas kita kepada kaum muslimin lainnya yang
mengalami penderitaan yang hingga kini masih belum
teratasi, seperti penderitaan saudara-saudara kita di
Ambon atau Maluku, Aceh dan di berbagai wilayah lain di
Tanah Air serta yang terjadi di berbagai belahan dunia
lainnya seperti di Chechnya, Kosovo, Irak, Palestina dan
sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai simbol dari rasa solidaritas itu,
sebelum Ramadhan berakhir, kita diwajibkan untuk
menunaikan zakat agar dengan demikian setahap demi setahap
kita bisa mengatasi persoalan-persoalan umat yang
menderita. Bahkan zakat itu tidak hanya bagi kepentingan
orang yang miskin dan menderita, tapi juga bagi kita yang
mengeluarkannya agar dengan demikian, hilang kekotoran
jiwa kita yang berkaitan dengan harta seperti gila harta,
kikir dan sebagainya.

Allah berfirman yang artinya: Ambillah zakat dari sebagian
harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka.
Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman
jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui. (QS 9:103)

Sambut dengan Gembira

Karena rahasia puasa merupakan sesuatu yang amat penting
bagi kita, maka sudah sepantasnyalah kalau kita harus
menyambut kedatangan Ramadhan tahun ini dengan penuh rasa
gembira sehingga kegembiraan kita ini akan membuat kita
bisa melaksanakan ibadah Ramadhan nanti dengan ringan
meskipun sebenarnya ibadah Ramadhan itu berat.

Kegembiraan kita terhadap datangnya bulan Ramadhan harus
kita tunjukkan dengan berupaya semaksimal mungkin
memanfaatkan Ramadhan tahun sebagai momentum untuk
mentarbiyyah (mendidik) diri, keluarga dan masyarakat
kearah pengokohan atau pemantapan taqwa kepada Allah Swt,
sesuatu yang memang amat kita perlukan bagi upaya meraih
keberkahan dari Allah Swt bagi bangsa kita yang hingga
kini masih menghadapi berbagai macam persoalan besar. Kita
tentu harus prihatin akan kondisi bangsa kita yang sedang
mengalami krisis, krisis yang seharusnya diatasi dengan
memantapkan iman dan taqwa, tapi malah dengan menggunakan
cara sendiri-sendiri yang akhirnya malah memicu
pertentangan dan perpecahan yang justeru menjauhkan kita
dari rahmat dan keberkahan dari Allah Swt.

Read more...

Menulis Surat Lamaran Via Email

06 September, 2008

Makin banyak perusahaan yang membolehkan para calon karyawan untuk mengirimkan lamarannya lewat email. Hal ini tentunya menguntungkan baik bagi perusahaan maupun pelamar. Bagi perusahaan, ini akan mengurangi jumlah surat lamaran dalam bentuk kertas yang harus mereka terima dan arsipkan. Selain itu, lebih mudah bagi perusahaan untuk mem-forward surat lamaran berbentuk email ke para usernya.

Bagi calon karyawan, ini akan menolong mereka untuk mengirimkan lamaran secara cepat. Jika Anda mengirimkan lamaran ke banyak perusahaan, dengan mudah Anda dapat mengkopi email lamaran Anda sebelumnya dan menyesuaikannya.

Semoga tips berikut ini bisa membantu dalam pengiriman surat lamaran via Email.

1. Judul Email

Judul email Anda haruslah menolong penerimanya untuk segera mengetahui maksud dari email Anda. Karena itu tuliskan judul yang jelas tetapi singkat. Sebagai contoh, Anda dapat menuliskannya sebagai berikut "Lamaran untuk Posisi Manajer Pemasaran".

Catatan: Baca dengan baik iklan lowongan kerja tersebut. Sering kali mereka meminta Anda menuliskan kode tertentu di judul atau subject email Anda. Terutama jika pada saat yang bersamaan mereka mempunyai beberapa lowongan pekerjaan.

2. Dimana Surat Lamaran Ditulis?

Sering kali kita bingung apakah perlu menuliskannya di badan email atau di file tersendiri. Menurut teman saya yang bekerja di bidang recruiting sebuah perusahaan multinational, Anda dapat menuliskan surat lamaran (cover letter) Anda di badan email. Artinya, perusahaan tetap akan menerima surat lamaran Anda dengan baik. Pengalaman saya, tidak pernah ada perusahaan yang menolak lamaran yang suratnya dituliskan di badan email.

3. Bagaimana dengan Resume?

Jangan menulis resume Anda di badan email. Tuliskan dalam file tersendiri dan jadikan sebagai lampiran email Anda.

4. Word, PDF, atau Text?

Biasanya perusahaan akan menuliskan pada iklan lowongan kerja jenis file yang bisa Anda kirim. Walaupun umumnya meminta file MS Word, terkadang mereka mengijinkan Anda untuk mengirimkan file berformat pdf. Jika tidak disebutkan, kirimkan resume Anda dalam file MS Word (.doc).

File text (ekstension .txt) lebih baik tidak digunakan karena pada saat dikirim dengan email, file tersebut terkadang muncul di badan email. Ini terutama jika Anda menggunakan email gratis di Web, seperti Yahoo!, Gmail, atau Hotmail.

5. Ukuran Email

Usahakan ukuran email Anda tidak melebihi 300 kb. Ukuran email ini terutama dipengaruhi oleh ukuran file yang di-attach. Karena itu periksa besar file yang Anda lampirkan. Jika Anda diminta menyertakan foto, jangan masukkan file foto yang terlalu besar. Perkecil ukuranya dengan menggunakan berbagai jenis program photo editor.

6. Email Signature

Email signature adalah text yang dituliskan secara otomatis oleh provider email Anda. Signature ini bisa Anda program sendiri, atau bagian dari iklan untuk penyedia jasa email tersebut. Adanya signature ini mengurangi kesan profesional pada lamaran Anda.

Email web gratis seperti Yahoo! dan Hotmail menambahkan signature ini secara otomatis pada semua email yang mereka kirim. Sedangkan Gmail tidak. Inilah alasan pertama saya memilih Gmail untuk mengirimkan lamaran-lamaran saya.

7. Test Kirim

Untuk surat lamaran yang dikirim lewat email, selain melakukan proof read, Anda juga perlu melakukan test pengiriman. Lakukan ini dengan mengirimkan email lamaran Anda, lengkap dengan attachment-nya ke email lain. Tentunya jangan kirimkan email percobaan tersebut ke email perusahaan yang Anda tuju. Kirim ke alamat email lain yang Anda punya. Jika Anda hanya mempunyai satu alamat email, Anda bisa membuat alamat email baru di Yahoo!, Gmail, atau Hotmail.

Apa pentingnya langkah ini? Sering kali format email yang Anda kirim berubah setelah sampai di alamat email lain. Saat mengirimkan email dari Yahoo! ke Gmail, saya perhatikan spasi email saya berubah dari satu menjadi dua. Tapi sebaliknya, email yang saya kirim dari Gmail ke Yahoo! tidak berubah formatnya. Ini alasan kedua saya menggunakan Gmail untuk mengirimkan lamaran saya.


Read more...

About This Blog

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP